MEDAN, KOMPAS.com - Tahapan pemilihan kepala
daerah ( pilkada) di Sumatera Utara saat ini memasuki masa kampanye. Sumut
menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang rawan konflik pilkada.
Dari delapan kabupaten dan kota yang akan
menggelar pesta demokrasi serentak, menurut Badan Pengawas Pemilu Sumatera
Utara (Bawaslu Sumut), daerah yang berpotensi tinggi terjadi konflik pilkada
yaitu Kabupaten Dairi, Langkat, dan Batubara.
"Masa kampanye adalah masa rentan
terjadinya konflik, mulai isu SARA, black campaign, dan money politics,"
kata Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin di Medan, Senin (26/3/2018).
"Selain itu, bencana alam, distribusi
logistik, daftar pemilih tetap, dan menggunakan hak suara lebih dari satu kali
juga mengancam. Belum lagi kerawanan inteloransi, radikalisme, dan aksi
terorisme," sambungnya.
Sormin meminta Polri agar membuat perubahan
supaya masyarakat semakin percaya kepada institusi ini. Kepada para Kapolres,
dia berpesan supaya tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan
pribadi, menghindari pelanggaran, dan meningkatkan fungsi kehumasan.
"Kepada para Kapolres dalam Operasi Mantap
Praja agar memperhatikan sprin penugasan anggota. Apabila personel tidak cukup,
jangan dipaksakan. Perlu diperhatikan antara tugas operasi dan tugas rutin.
Jangan terlibat langsung kepada para bakal calon, jaga netralitas kita sebagai
Polri, netralitas itu harga mati," tegasnya.
Upaya pengamanan Sementara itu, Kapolda Sumut
Irjen Paulus Waterpauw menambahkan, pihaknya telah menggelar Operasi Mantap
Praja 2018 dengan kekuatan sebanyak 13.170 personel gabungan.
Untuk mengantisipasi berbagai kerawanan
pilkada, selain membuka posko, Polda Sumut juga telah mendeteksi dini semua
pasangan calon, simpatisan, parpol pendukung, KPU, dan Bawaslu terhadap setiap
tahapan pilkada.
Penggalangan terhadap tokoh masyarakat, agama,
dan pemuda, serta melaksanakan patroli di kantor KPU, Bawaslu, dan rumah dinas
masing-masing pasangan calon juga telah dilaksanakan.
"Kita juga melaksanakan penandatanganan
pakta integritas, deklarasi damai, kesepahaman rayonisasi tingkat Satwil Polda
Sumut, dan peningkatan kemampuan personel dalam rangka pengamanan
pilkada," ucap Paulus.
Seperti diberitakan, selain Provinsi Sumut,
delapan kabupaten dan kota di Sumut juga akan mengikuti Pilkada Serentak 2018.
Ke delapan daerah itu adalah Kabupaten Langkat, Deliserdang, Tapanuli Utara,
Padanglawas Utara, Padanglawas, Dairi, Batubara, dan Kota Padang sidempuan.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu Sumut
berdasarkan penyelenggaraan pilkada sebelum menyatakan Kabupaten Dairi dianggap
paling rawan, disusul Langkat dan Batubara.
Sebelumnya dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) diketahui untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 ini, Pemprov Sumut
menghibahkan dana sebesar Rp 1,2 triliun. Rinciannya, Rp 855 miliar untuk
pelaksanaan pilkada oleh KPUD Sumut dan sebanyak Rp 273 miliar untuk dana
pengawasan Bawaslu. Untuk pengamanan, dibagi ke beberapa instansi. Sebesar Rp
130 miliar lebih untuk Polda Sumut dan Rp 19 miliar lebih untuk Kodam I Bukit
Barisan.
Sumber :
https://regional.kompas.com/read/2018/03/26/22184551/kadiv-propam-polri-jangan-terlibat-dengan-bakal-calon-netralitas-polri-itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar