Rencana seruan Aksi Bela Tauhid pada 2 November 2018 sebagai bentuk
perlawan atas pembakaran bendera Hizbut Tahrir (HTI) oleh Banser sudah
dapat dipastikan bagian dari kepentingan politik makar.
Dengan membajak kalimat tauhid untuk politik Makar, mereka HTI dan
ormas radikal membajak kalimat tauhid untuk kepentingan politik mereka,
untuk kepentingan Pilpres!
Oleh sebab itu mereka tidak membela kalimat tauhid, sebab cara-cara
mereka memperlakukan bendera yang bertuliskan kalimat tauhid sangat
merendahkan sekali.
Seruan Nasional Aksi Bela Tauhid 2 November 2018 sudah tidak relevan
digelar karena kasusnya telah ditangani aparat penegak hukum dan pelaku
pembakar bendera sudah ditetapkan sebagai tersangka serta sejumlah Ormas
Islam, NU dan Muhammadiyah sudah sepakat tidak memperkeruh masalah
tersebut.
Karena itu, Aksi Bela Tauhid jangan sampai ditunggangi oleh
kepentingan HTI untuk kembali bangkit melalui gerakan Ormas dan umat
Islam.
Tauhid sebaiknya diamalkan dalam masing-masing pribadi umat Islam, bukan dengan cara intimidatif dan provokasi.
Skenario politik makar ini harus diakhiri, sebab Aksi Bela Tauhid
pada 2 November 2018 adalah cara HTI dan Ormas radikal memecah umat
Islam dan Pemerintah.
Sehingga masyarakat khususnya umat Islam harus mewaspadai bahaya
laten HTI dan gerakan makar #2019GantiPresiden dalam Aksi Bela Tauhid.
Sebelumnya, sejumlah ormas Islam mulai dari MUI, NU, PBNU, PP
Muhammadiyah, Syarikat Islam, hingga Persis berkumpul di kediaman Wakil
Presiden Jusuf Kalla untuk membahas kasus pembakaran bendera bertulis
kalimat Tauhid di Garut, Jawa Barat.
“Setelah kita berbincang, bermusyawarah hampir 2 jam setengah, telah
kita putuskan untuk membuat pernyataan bersama mengenai persitiwa di
Garut,” kata JK di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/10).
Dari hasil pertemuan itu, disepakati 5 poin sikap atas kasus tersebut.
1. Para pimpinan ormas Islam mengingatkan bangsa Indonesia dalam
mengatasi berbagai masalah bangsa selalu diselesaikan dengan musyawarah
dan saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan
kearifan dan nilai luhur bangsa.
2. Para pimpinan ormas Isam yang hadir menyesalkan terjadinya
pembakaran bendera di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, dan sepakat
menjaga suasana kedamaian, serta berupaya meredam agar tidak terus
berkembang ke arah yang tidak diinginkan.
3. Dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang
membakar dan membawa bendera telah menyampaikan permohonan maaf.
Pimpinan GP Anshor serta Nadhatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut
dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang
telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali.
4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergandengan
tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba dan pecah belah, menahan
diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap umat
Islam, marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil
hikmah wal mauidzatil hasanah.
5. Apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa ini,
diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang
berlaku.
JK menyatakan seluruh ormas Islam yang hadir telah sepakat untuk mendukung proses hukum yang tengah bergulir terkait kasus ini.
“Semua proses ini disaksikan dan mendapatkan dukungan apabila ada masalah hukum diserahkan. Saya kira itu,” ujarnya.
Sumber : https://bidikdata.com/waspada-bahaya-laten-hti-dan-gerakan-makar-2019gantipresiden-dalam-aksi-bela-tauhid.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar