Penemuan
dokumen C1 dalam minibus di Menteng, dinilai Wakil Ketua Tim Kampanye
Nasional Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding sebagai indikasi kubu
pasangan calon presiden nomor urut 02 melakukan kecurangan.
Selama ini kata Karding, kubu 02 meneriaki kubu pasangan calon
presiden nomor urut 01 melakukan kecurangan terstruktur sistematis dan
masif. Sehingga tuduhan kubu Prabowo-Sandi tidak benar atau tepatnya
kata dia ‘maling teriak maling’.
“Tetapi fakta yang kita temukan di lapangan yang diduga dilakukan 02,
ini saya kira cara-cara yang tidak patut dan tidak pantas di era
demokrasi,” ujar politisi PKB itu kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Karena itu, Karding meminta Bawaslu membuka proses penanganan form C1
secara terbuka agar publik dapat mengetahui betul siapa yang curang.
“Jadi saya minta penemuan C1 itu diproses dan dibuka secara transparan ke publik oleh Bawaslu,” kata dia.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra
di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu, sekira pukul 10.30.
Diduga mobil tersebut mengangkut ribuan form C1 yang palsu. Hal ini
dibenarkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu
DKI Puadi.
Puadi menyebut, dalam kardus tersebut, Form C1 itu ditujukan untuk
Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. Sementara
pengirimnya adalah Ketua Seknas Prabowo-Sandiaga M Taufik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar