Mabes Polri menduga ada keterlibatan oknum partai politik dan relawan
pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat kerusuhan 22 Mei. Selain
itu ada oknum dari organisasi massa dan ormas Islam.
Temuan adanya keterlibatan empat unsur tersebut, kata Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto,
didapat berdasarkan barang bukti, olah tempat kejadian perkara, saksi
di lapangan, rekaman CCTV, dan visual. Serta pemeriksaan 447 tersangka.
Dari berbagai investigasi, barang bukti serta pengakuan orang bayaran, terbukti ada dalang yang telah mengorganisir semua ini.
Suyudi membeberkan, untuk oknum ormas itu, yang terlibat adalah
GARIS, Forkabi, GRIB, dan Pemuda Muhammadiyah. Sementara oknum dari
unsur partai adalah Partai GR, PN, dan PS. Kemudian oknum relawan 2
yaitu RMP, Garda08, dan Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi.
Kemudian ada juga relawan ormas Islam yang datang dari Serang,
Tangerang, Cianjur, Pandeglang, Jakarta, Banyumas, Majalengka,
Tasikmalaya, Aceh, dan Lampung.
Dari 447 tersangka, polisi sudah melimpahkan berkas perkara milik 316
tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara untuk tersangka di
bawah umur, Suyudi memastikan akan ada prosedur hukum khusus.
“Untuk mereka yang 74 orang anak-anak sudah dilakukan investigasi dan berlanjut,” kata Suyudi.
Seperti biasanya jika kasus sudah terkuak, mereka akan membantah dan
cuci tangan. Mereka mungkin akan mengatakan kalau oknum yang terlibat
dalam aksi 22 Mei bukanlah pihak mereka, melainkan inisiatif sendiri.
Dengan kata lain, mereka akan menjalankan program ghost protocol, tidak
mengenal atau tak mengakui.
Tapi masyarakat tidak heran lagi siapa yang terlibat dalam aksi
biadab ini. Gerombolan nya itu lagi itu lagi. Siapa pun mereka, tetap
akan bermuara ke satu kubu yaitu kubu 02, entah secara langsung maupun
tidak langsung. Simpatisan atau relawan mudah dicampakkan dan dibuang.
Mereka adalah korban paling bodoh sekaligus paling mudah untuk dijadikan
objek ghost protocol.
Cukup lemparkan pion sampah tak berguna untuk bikin rusuh. Kalau
tertangkap, cukup buang saja dengan cara tidak mengakui. Simpel tapi
bahaya buat kelangsungan negara ini.
Wajar kalau kubu 02 sebagai contoh buruk dalam demokrasi dimana para
elite politik menggunakan narasi kotor untuk memenangkan pertarungan
politik tidak peduli meski harus memecah belah bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar