Meletusnya kerusuhan Papua ditengah intervensi asing tak
membuat referendum Papua menjadi legal di bumi NKRI.
Pemerintah menegaskan tak akan ada referendum dalam
penuntasan gejolak di Papua.
NKRI harga mati! Sudah kesepakatan kita bersama, pun
demikian keputusan PBB. Bahwa Irian Barat, Papua, Papua Barat jadi bagian sah
dari Indonesia.
Demikian disampaikan pemerintah saat bertemu dan berdialog
dengan tokoh-tokoh dari Papua.
“Kesepakatan kita tidak bicara referendum. dak bicara
kemerdekaan. NKRI harga mati,” tegas Menteri Koordinator bidang Politik,
Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di Kantor Presiden (Kanpres), Jumat
(30/8/2019).
Saat ini lanjut Wiranto mengatakan, pemerintah tengah gencar
melakukan dialog dengan berbagai tokoh Papua untuk memulihkan situasi.
Namun ditegaskannya kembali tidak akan ada ruang bagi
referendum.
“Dalam forum itu bukan salah menyalahkan tapi bicara
bagaimana segera kita bisa menghentikan kerusuhan, situasi menegangkan, situasi
yang panas ini. Bisa masuk suasana damai sehingga dialog bisa dilakukan,”
ucapnya.
Bahwa banyak yang dibicarakan oleh tokoh-tokoh Papua dalam
pertemuan itu. Namun hal tersebut tidak akan bisa dilakukan jika Papua tidak
kondusif.
“Tidak mungkin bisa dilakukan kalau rusuh. Jadi tenang
dulu baru bisa dialog,” jelas Wiranto.
Artinya, sampai kapan pun Papua tetap menjadi bagian dari
NKRI dan Indonesia siap melawan intervensi bangsa asing yang ingin memisahkan Papua
dari Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar