UU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai upaya reformasi besar
yang dilakukan pemerintah untuk bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif
dalam menggaet investor. Beleid anyar ini bisa mendukung pemulihan ekonomi
sekaligus mendorong pertumbuhan jangka panjang. Sebab, UU Ciptaker menghapus
berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia
terbuka untuk bisnis.
Tokoh politik senior Sidarto
Danusubroto menerangkan, UU Ciptaker telah diakui Bank Dunia sebagai
terobosan besar untuk mengakselerasi ekonomi. “Substansi Undang-Undang ini diakui
Bank Dunia, dan dibutuhkan. Juga sebagai terobosan untuk memajukan ekonomi. UU
Cipta Kerja ini juga memangkas mafia birokrasi yang selama ini menguasai
perizinan, mafia ini telah lama ada dalam kehidupan ekonomi, menjadi parasit,”
ujar Sidarto, dalam dialog obrolan santai bertema Omnibus Law dan Covid-19,
Jumat malam (16/10).
Menurut mantan Ketua MPR
ini, UU Ciptaker, sebagai terobosan yang ampuh untuk mengundang investasi dan
mengefisienkan birokrasi. Birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dipangkas
habis. Hanya saja, berbagai hal positif itu justru tertutup hoaks, digerakkan
oleh mereka yang tak ingin birokrasi makin efisien. Juga digerakkan oleh
kepentingan politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik yang
lebih besar.
“Hoaks telah menjungkirbalikkan materi UU Cipta
Kerja. Tanpa membaca mengetahui isi, mereka asal menolak. Selama 7 bulan di
rumah social distancing, lalu terpapar hoaks, diajak keluar melepaskan
kejenuhan dan asal teriak, dia tidak tahu isinya,” papar Sidarto.
Antropolog Kartini Sjahrir menambahkan, nilai positif UU Cipta
Kerja tidak masuk ke publik, karena kultur masyarakat yang masih lebih percaya
desas desus, hoaks. Juga, belum sampai pada tahap literasi dan belum sampai
tahap tradisi oral, yang setiap tuntutan disampaikan melalui jalur formal
maupun informal leader. Tidak melalui jalur jalur anarkis.
Di sisi lain, dalam UU
Cipta Kerja ada berbagai kepentingan politik, terutama kelompok yang anti
dengan berbagai terobosan Jokowi, punya motif jangka pendek sehingga memutar
cerita, membiarkan publik termakan hoaks. Padahal, dalam UU Cipta Kerja, ada
poin penting lain, yang sektor usaha kecil justru makin dimudahkan, dari sisi
perizinan. Bahwa UU Cipta Kerja tak sempurna, ada kekuarangan, bisa diperbaiki
di aturan turunan.
Pakar Teknologi Informasi Marsudi Wahyu Kisworo menilai, UU
Cipta Kerja sejatinya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi
pengusaha karena berbagai aturan terutama perizinan menjadi lebih ringkas. “UU
Cipta Kerja mempermudah menjadi pengusaha karena perizinan menjadi lebih mudah.
Hal ini perlu diketahui masyakat luas, sampaikan melalui berbagai instrumen
informasi. Karena seringkali, mereka yang keberatan tidak mengerti substansi
namun ditarik oleh kelompok yang tak ingin Indonesia makin baik,” ujar Marsudi.
Agar berbagai konten
positif tersampaikan, perlu ada tim khusus yang berkomunikasi ke publik, dan
dilakukan secara terkoordinasi, semua kementerian dan lembaga pemerintah kompak
satu suara agar gaung positif bisa diterima publik. Kata Marsudi, sejatinya UU
Cipta Kerja berupaya membangkitkan daya saing, yang jadi salah satu persoalan
penting yang tak pernah terselesaikan sehingga Indonesia selalu kalah oleh
negara lain.
Karena itu, Putri
Kusumawardhani, Ketua Umum Pertiwi, mengajak relawan Jokowi untuk terus aktif
menjelaskan ke masyarakat sesuai bidang masing-masing gugus relawan. Sejatinya,
UU Cipta Kerja untuk membawa Indonesia maju dan sejahtera. "Jokowi harus
kita kawal sampai 2024 untuk memastikan legasi ini berjalan," pungkas
Putri, yang juga anggota Wantimpres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar