Dosen Univeritas Indonesia Ade Armando menyatakan jika FPI merupakan sumber kejahatan kemanusiaan yang biadab. Bahkan dia menyebut FPI adalah teroris.
Sehingga Ade Armando menyakini jika FPI pantas untuk dibubarkan. FPI dianggap sebagai organisasi terlarang dan berafiliasi dengan jaringan teroris.
Menurutnya FPI tetaplah ormas yang dia anggap memiliki haluan sebagai kelompok teroris. Hal itu lantaran, FPI selama ini kerap melakukan kejahatan dan sejumlah teror kepada kelompok minoritas yang ada di tanah air.
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, Pengamat Politik sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando menyebut bahwa sebenarnya organisasi masyarakat FPI bukanlah ormas yang berafiliasi pada ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah).
“Mereka mungkin bukan ISIS, tapi kejahatan FPI selama ini juga adalah kejahatan kemanusiaan yang biadab. Pemerintah tidak perlu menunggu FPI berkembang menjadi sama besarnya dengan ISIS sebelum mengeluarkan keputusan untuk melarang. FPI adalah ancaman buat kita semua, mereka teroris!,” kata Ade Armando dalam saluran YouTube CokroTV, pada Selasa, (5/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Ade Armando juga menjelaskan tentang pengertian dari tindakan terorisme, yakni sekelompok orang yang kerap melakukan kekerasan kepada warga sipil demi terwujudnya tujuan politik dan ideologis kelompok mereka.
Sebut saja, jaringan radikalisme yang gemar menganggu dan menimbulakan ketakutan pada masyarakat seperti jaringan ISIS, Al Qaeda, Jemaah Islamiyah, hingga Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Itu jelas yang dilakukan ISIS, Al Qaeda, Jemaah Islamiyah, Organisasi Papua Merdeka, atau kaum teroris seperti Imam Samudra dan Amrozi. Mereka itu membom, membunuhi warga sipil untuk menimbulkan ketakutan yang akan mempermudah mereka mencapai tujuan politik dan ideologis,” ujarnya.
Walau tak sekeras ISIS dalam melakukan penyerangan kepada warga sipil di Irak dan Suriah, tindakan semacam inilah yang dia nilai dalam derajat terentu tak berbeda jauh dengan sikap keras FPI yang kerap meresahkan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar