Menteri Kesehatan Budi Gunadi. Foto/Lukas/Biro Setpres.
Fakta dan Opini Indonesia - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency
Use) vaksin Sinovac sebagai bukti bahwa pengadaan vaksin oleh pemerintah di
Indonesia telah memenuhi standar keamanan dunia.
Hal
ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan
secara tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (2/6/2021). "Kami selaku
pemerintah Indonesia menyambut baik validasi emergency use vaksin
Sinovac," kata Menkes Budi.
Budi
mengatakan WHO telah memvalidasi penggunaan darurat tersebut melalui siaran
pers pada Selasa (1/6/2021). Hal ini menegaskan bahwa pemerintah Republik
Indonesia hanya mengadakan vaksin yang aman, teruji mutunya, dan terbukti
khasiatnya.
Menurut
Budi, validasi ini menandakan vaksin yang ada dan disediakan pemerintah adalah
vaksin terbaik sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan berbagai
jenis vaksin yang saat ini tersedia. Sebab, semua jenis vaksin baik untuk
mencegah penularan COVID-19 dan telah melalui uji kualitas, keamanan, dan
efikasi. “Masyarakat dimohon jangan pilih-pilih vaksin.
Vaksin
yang diberikan pemerintah adalah vaksin terbaik dan sudah teruji keamanannya,”
katanya. Dengan diterbitkannya EUL, kata Budi, pemerintah meyakini bahwa WHO
memastikan vaksin Sinovac telah memenuhi standar internasional untuk keamanan,
efikasi, dan pembuatan.
Selain
itu, mutunya telah teruji karena sudah lewat uji klinis tahap ketiga dan
digunakan lebih dari 20 negara di dunia serta berkhasiat atau mempunyai dampak
melindungi dan menyelamatkan nyawa. Budi mengatakan hasil riset juga
membuktikan vaksin COVID-19 mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah
yang berujung perawatan gawat darurat.
Seperti
juga yang telah diutarakan Direktur Jenderal WHO bahwa penambahan Sinovac ke
dalam EUL akan semakin membuka kesetaraan akses terhadap vaksin. Vaksin Sinovac
akan juga didapatkan melalui Covax Facility, kerja sama antarnegara yang
memastikan kesetaraan akses terhadap vaksin.
Selain
Sinovac, kata Budi, WHO juga telah menerbitkan Daftar Penggunaan Darurat (EUL)
untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm. Satuan Tugas (Satgas)
COVID-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis vaksin
secara lengkap bertambah 138.684 jiwa hingga Rabu (2/6/2021) pukul 12.00 WIB.
Dengan
penambahan itu maka total yang menerima dua dosis vaksin COVID-19 menjadi
sebanyak 10.852.984 jiwa, demikian data Satgas COVID-19 yang diterima di
Jakarta.
Sementara
itu, jumlah penerima vaksin dosis pertama yang tercatat hari ini sebanyak
171.682 jiwa. Dengan tambahan tersebut, maka jumlah penerima vaksinasi dosis
pertama kini menjadi 16.766.263 jiwa.
Dengan
demikian maka tercatat, suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 sudah diberikan
pada 41,55 persen dari total 40.349.049 warga yang menjadi sasaran vaksinasi
COVID-19 tahap I dan II. Warga yang sudah selesai menjalani vaksinasi baru
meliputi 26,89 persen dari total sasaran vaksinasi tahap I dan II.
Pemerintah berencana memvaksinasi 181,5 juta
warga atau 70 persen dari populasi dalam upaya mewujudkan kekebalan komunal
terhadap COVID-19. Guna mempercepat pencapaian target tersebut, pemerintah
berupaya memperbanyak dan meningkatkan kapasitas pelayanan vaksinasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar