Gubernur Papua Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit hingga saat ini. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua tertuang dalam surat surat berkop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA yang beredar.
Surat tersebut memaparkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini sedang melakukan pengobatan di Singapura sebagaimana Surat Mendagri Nomor 857/2590/SJ tanggal 23 April 2021.
Surat tersebut memaparkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini sedang melakukan pengobatan di Singapura sebagaimana Surat Mendagri Nomor 857/2590/SJ tanggal 23 April 2021.
Dance mengungkapkan, penunjukan ini memang urgen. Karena itu, penunjukan harus dilakukan untuk menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana mestinya.
"Fokus saya setelah ditunjuk sebagai Plh adalah menangani PON, COVID-19 dan APBD perubahan," ujar Dance.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar