MATARAM-Pemkot Mataram menganggarkan tiga unit mobil listrik pada 2023
mendatang. Hal ini sesuai kebijakan pusat. “Kita merespons apa yang menjadi
kebijakan pusat,” kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi pada Lombok
Post, kemarin (29/11).
Pada rancangan APBD 2023, terdapat usulan prioritas pada penyampaian
pengantar nota keuangan RAPBD 2023. Salah satunya pengadaan tiga unit mobil
listrik dengan anggaran Rp 2,7 miliar.
Didi mengatakan, pengadaan mobil listrik mendorong kebijakan nasional
untuk beralih dari yang semula menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ke mobil
listrik. “Ini kebijakan pusat dan komitmen kita. Jangan hanya dilihat dari
kendaraannya saja, tapi bagaimana kita siap beralih menjaga bumi untuk tidak
ada pencemaran,” ujar Didi.
“Komitmen kita ini membangun industri dan menjaga lingkungan. Itu
semangatnya,” imbuh politisi Golkar ini.
Menurutnya, pengadaan mobil listrik agar tidak ada polusi udara,
termasuk tingginya tingkat emisi. Saat ini kata dia, Kota Mataram aman dari
polusi udara, namun bukan berarti pihaknya tidak memberikan perhatian. “Kita
ini bicara soal pencemaran lingkungan yang mengancam semua daerah dan negara,”
ujar dia.
Secara global sebut dia, lingkungan terganggu dengan kendaraan BBM. Oleh
karena itu penting memiliki sensitivitas. Misalnya, mendorong kendaraan BBM
beralih ke listrik. “Semangatnya yang harus dibangun,” terang dia.
Ditanya apakah pengadaan mobil listrik menjadi prioritas?, Didi
mengatakan, tergantung dari kemampuan keuangan daerah. Kalau memang ada
anggarannya kenapa tidak. Namun bukan berarti tidak selektif dalam menggunakan
anggaran daerah. Menurutnya, pengadaan tiga unit mobil listrik cukup selektif.
Karena dibarengi dengan pergantian kepemimpinan pada 2024 mendatang. “Jadi
sarana ini harus disiapkan untuk pemenuhan hak pimpinan daeah,” ucap dia.
Meski begitu, pada 2023 tak bisa diprediksi keuangan daerah. Namun yang
jelas apapun bentuknya, baik itu mobil listrik maupun kendaraan menggunakan BBM
untuk pimpinan daerah harus disiapkan.
“Itu prinsipnya. Akan bagus jika diselaraskan dengan kebijakan pusat
beralih ke mobil listrik,” kata Didi. “Kita juga harus melihat keuangan daerah,
jika kondisinya jelang APBD-P 2023 tidak terlalu urgent kita alihkan ke program
lain,” pungkasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram
Rama Yoga mengatakan, pengadaan mobil listrik itu sesuai kebijakan pusat.
Sehingga nantinya diwajibkan bagi kepala daerah pihaknya tidak kesulitan untuk
menganggarkan. “Kita anggarkan mobil listrik ini karena kebijakan pusat,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar