PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kabupaten Mimika, Provinsi
Papua Tengah, mendukung pembangunan infrastruktur di Papua dengan memanfaatkan
pasir sisa tambang atau tailing untuk bahan baku campuran aspal.
"Jadi, tailing tersebut digunakan untuk melapisi pondasi
aspal sebagai pengganti pasir," kata General Superintendent Tailing
Utilization PTFI Sastro Samser Siburian melalui rilis di Timika, Ahad
(12/11/2023).
Menurutnya, aspal tailing tersebut dipergunakan untuk
pengaspalan pada beberapa fasilitas PTFI di Timika. Pada 2020, PTFI telah
mengirimkan material tailing sebagai material agregat infrastruktur jalan di
Merauke. "Proyek serupa tahun ini untuk membantu mempercepat infrastruktur
Papua," ujarnya.
Sastro menjelaskan, saat ini aspal dengan campuran tailing
sudah digunakan pada beberapa titik di area dataran rendah wilayah kerja PTFI
yaitu di jalan sekitar perkantoran gedung OB dan Institut Pertambangan Nemangkawi
(IPN).
"Juga pada fasilitas pengolahan air di Kuala Kencana,
Rimba Papua Hotel (RPH), check point Kuala Kencana, dan akses jalan masuk
menuju Rimba Papua Golf," katanya.
Dia menambahkan, hasil uji laboratorium menunjukkan
kepadatan campuran dengan nilai terendah 99,23 persen dan tertinggi 102,35
persen, sehingga aspal tailing telah memenuhi standar kualitas AASHTO T 166.
"Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk uji coba aspal tailing di Kabupaten
Merauke dan hasilnya sangat direkomendasikan untuk campuran aspal," ujar
Sastro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar