Selasa, 17 Desember 2024

Menteri Pertanian dan Jaksa Agung Bahas Dukungan untuk Swasembada Pangan dan Pengawalan Sarana Produksi

 

Dalam pertemuan yang berlangsung hari ini, Menteri Pertanian dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berdiskusi mengenai langkah strategis untuk mendukung tercapainya swasembada pangan di Indonesia. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa upaya ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, dengan target untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional, terutama beras dan jagung, secepat mungkin.


Dukungan dan Tantangan Pengawalan Sarana Produksi


Jaksa Agung menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Pertanian dalam mengawal sarana produksi, seperti pupuk dan alat pertanian. Menteri Pertanian mengungkapkan bahwa nilai pengadaan sarana produksi mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp54 triliun untuk pupuk subsidi dan Rp10–15 triliun untuk alat pertanian. Namun, sejumlah tantangan mencuat, termasuk laporan tentang oknum yang meminta pembayaran pada petani untuk alat pertanian yang seharusnya diberikan secara gratis.


“Kami menerima laporan dari sejumlah daerah bahwa alat pertanian, seperti traktor dan combine harvester, yang dikirimkan ke petani dimintai biaya hingga Rp3 juta per unit oleh oknum tertentu. Ini bertentangan dengan perintah Presiden, yang telah menginstruksikan agar alat tersebut diberikan secara gratis,” ujar Amran Sulaiman di Gedung Kejakasaan Agung (Kejagung), Senin (16/12/2024).


Menteri Pertanian juga mengangkat isu pupuk palsu yang telah merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Sebanyak 27 perusahaan telah teridentifikasi terlibat dalam praktik ini, dan empat di antaranya sudah dilaporkan ke penegak hukum. “Kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sekitar 400.000 petani dan keluarganya. Kami berharap para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.


Dalam sesi tanya jawab, Menteri Pertanian menjelaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah mewujudkan swasembada pangan melalui optimalisasi anggaran dan pengawalan sarana produksi. Anggaran yang semula sebesar Rp6,9 triliun kini meningkat menjadi hampir Rp30 triliun. “Fokus kami adalah memastikan sarana produksi seperti pupuk, alat pertanian, dan irigasi tersedia dan dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung swasembada,” jelasnya.


Terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pertanian, Menteri Pertanian menyebutkan bahwa pengawalan proyek tersebut terus dilakukan. Namun, data lebih rinci akan dikumpulkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.


Sikap Tegas terhadap Oknum Nakal


Menjawab pertanyaan media mengenai oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan alat produksi dan pupuk, Jaksa Agung menegaskan akan mengambil sikap tegas. “Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan ditindak secara tegas,” katanya.


Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen kedua pihak untuk terus berkoordinasi demi mendukung kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian juga mengingatkan petani untuk melaporkan langsung melalui saluran komunikasi yang telah disediakan jika menemukan kendala atau penyalahgunaan di lapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar