Ratusan anggota Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Blitar pada Jumat (28/3/2025). Aksi ini bertujuan untuk mendukung pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) serta menyerukan penguatan hukuman bagi pelaku korupsi, bandar narkoba, dan pengelola judi online.
Dalam aksi tersebut, para peserta membawa berbagai poster bertuliskan pesan-pesan tegas seperti “Tung Tung Tor Gantung Koruptor” dan “Rampas, Jangan Hanya Tangkap.” Seruan ini menggambarkan sikap tegas GPI dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Koordinator aksi, Jaka Prasetya, dalam orasinya menegaskan pentingnya revisi UU TNI tahun 2024 (UU No. 34/2024). Menurutnya, perubahan ini sangat krusial untuk mempertegas peran strategis TNI tanpa mengembalikan konsep Dwifungsi ABRI yang telah lama dihapuskan.
“Revisi ini membuka ruang penugasan prajurit aktif di beberapa lembaga negara seperti Bakamla, BNPP, dan Kejaksaan Militer, namun tetap melarang keterlibatan mereka dalam politik praktis,” ujar Jaka.
GPI juga menyoroti Pasal 7 UU TNI yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Menurut mereka, pasal ini penting dalam memungkinkan TNI berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti penanganan bencana, pengamanan perbatasan, serta perlindungan objek vital nasional, sebagaimana telah terbukti selama pandemi COVID-19.
Selain itu, massa aksi mendesak pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor. Mereka juga menyerukan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi, bandar narkoba, dan pengelola judi online sebagai langkah nyata dalam memberantas kejahatan yang merusak bangsa.
Dalam aksi ini, beberapa tokoh turut memberikan pandangan mereka. Ketua HIPAKAD Blitar, Sugeng, serta tokoh masyarakat Srengat, Lageng, menyoroti aksi penolakan mahasiswa terhadap revisi UU TNI yang terjadi pekan sebelumnya. Mereka menilai bahwa penolakan tersebut disebabkan oleh kurangnya pemahaman mahasiswa terhadap substansi revisi.
“Dwifungsi ABRI sudah lama berakhir. Penempatan perwira TNI di beberapa lembaga negara bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberantasan korupsi, bukan untuk kepentingan politik,” ujar Maryono Setia Budi alias Budi Kempes, seorang tokoh pemuda.
Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai. Setelah menyampaikan aspirasinya, para peserta membubarkan diri dengan tertib. GPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi UU TNI serta mendorong transparansi dalam kebijakan keamanan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar