Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya telah mengalokasikan tambahan subsidi
untuk bahan bakar minyak jenis solar, listrik, dan batubara.
Tambahan subsidi ini ditetapkan dalam rangka menyikapi perubahan Indonesian Crude Price (ICP), kurs, serta harga acuan Domestic Market Obligation (DMO) batubara.
Tambahan subsidi ini ditetapkan dalam rangka menyikapi perubahan Indonesian Crude Price (ICP), kurs, serta harga acuan Domestic Market Obligation (DMO) batubara.
"Kami akan alokasikan kenaikan subsidi
bagi solar, sehingga Pertamina tidak mengalami beban secara perusahaan. Kami
juga melakukan capping (pembatasan) harga jual batubara kepada PLN untuk jatah
DMO-nya," kata Sri Mulyani di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat,
Senin (12/3/2018).
Subsidi untuk solar ditambah menjadi Rp 1.000
per liter, dari yang sebelumnya tercantum dalam APBN 2018 sebesar Rp 500 per
liter. Volume solar yang disubsidi adalah 16,32 juta kiloliter.
Kemudian subsidi listrik akan menyesuaikan dengan tambahan 1 juta pelanggan baru untuk rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA). Karena itu, alokasi subsidi dari yang tadinya untuk 23,1 juta pelanggan dalam APBN 2018 ditambah menjadi 24,1 juta pelanggan.
Sementara batasan harga DMO batubara ditetapkan sebesar 70 dollar AS per ton. Saat ini batasnya 100,69 dollar AS per ton. Adapun untuk LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak jenis premium tidak ada perubahan kebijakan subsidi.
Kemudian subsidi listrik akan menyesuaikan dengan tambahan 1 juta pelanggan baru untuk rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA). Karena itu, alokasi subsidi dari yang tadinya untuk 23,1 juta pelanggan dalam APBN 2018 ditambah menjadi 24,1 juta pelanggan.
Sementara batasan harga DMO batubara ditetapkan sebesar 70 dollar AS per ton. Saat ini batasnya 100,69 dollar AS per ton. Adapun untuk LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak jenis premium tidak ada perubahan kebijakan subsidi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) sebelumnya telah mengajukan tambahan subsidi ke Komisi VII DPR. Hal itu
dilakukan karena pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar
minyak, terutama jenis solar bersubsidi dan pelanggan listrik yang masuk
golongan subsidi.
Sumber : https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/12/164654826/sri-mulyani-tambah-subsidi-solar-listrik-dan-batubara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar