Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menyampaikan
dukungannya kepada sejumlah tokoh yang dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK.
Di halaman Istana Negara Jakarta pada Jumat, (20/12/2019)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan “Kalau itu kami support 100 persen.”
Menurut Laode, KPK mendukung Syamsuddin Haris, Artidjo
Alkostar dan Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan Panggabean yang merupakan
pilhan PresidenJoko Widodo.
Laode menambahkan para tokoh tersebut telah memahami kerja
KPK. Menurut Laode, hal yang masih menjadi polemik yakni tugas dari Dewas KPK.
Disisi lain dukungan dan apresiasi diberikan karena kelima Dewan Pengawas
berintegritas.
Selain itu, Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyampaikan dukungannya
agar pencegahan dan pemberantasan korupsi lebih efektif.
Publik mengenal Artidjo sebagai salah satu mantan Hakim
Mahkamah Agung yang disegani. Ia kerap memberikan vonis berat kepada para terdakwa
korupsi.
Sementara Tumpak merupakan seorang mantan jaksa dan sempat
menjadi pimpinan KPK periode 2003-2007 sekaligus mantan pelaksana tugas Ketua
KPK 2009-2010.
Adapun Albertina Ho pernah menjabat Ketua Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menjadi sorotan saat menangani perkara suap
pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan. Saat itu dia menghukum Gayus
7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Sementara Syamsuddin Haris lebih dikenal sebagai peneliti
politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Syamsuddin adalah lulusan FISIP
Universitas Nasional (S-1) dan FISIP UI (S-2 dan S-3) ini mengajar pada Program
Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas.
Sedangkan Harjono adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi
periode 2003-2008. Saat ini ia menduduki kursi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu. Harjono juga merpakan ketua Panitia Seleksi hakim MK pengganti I Gede
Palguna perwakilan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar