"Pemberian dana hibah akan berlangsung selama tiga tahun dari 2022 hingga 2024 mendatang," ujar Musa'ad, Jumat (16/9/2022). Menurutnya, dana ini dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan pada masing-masing DOB.
"Dana untuk tiga provinsi yang baru dimekarkan ini akan diserahkan Pemprov Papua pada Oktober 2022," katanya. Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan DOB Sri Handoko Taruna mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kelancaran proses pemerintahan di tiga DOB.
"Dana untuk tiga provinsi yang baru dimekarkan ini akan diserahkan Pemprov Papua pada Oktober 2022," katanya. Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan DOB Sri Handoko Taruna mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kelancaran proses pemerintahan di tiga DOB.
Pihaknya mulai mengidentifikasi beberapa kebutuhan yang diperlukan, salah satunya menyusun APBD mini untuk Oktober hingga Desember 2022 mendatang.
“APBD mini ini disokong dana hibah empat kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Selatan dan dari hasil itu tadi kami telah tanda tangani kesepakatan hibah tiga bulan ke depan,” kata Handoko yang merupakan Direktur Kewaspadaan Nasional.
“APBD mini ini disokong dana hibah empat kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Selatan dan dari hasil itu tadi kami telah tanda tangani kesepakatan hibah tiga bulan ke depan,” kata Handoko yang merupakan Direktur Kewaspadaan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar