G20 sendiri merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi
bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen PDB dunia. Sejak
pendiriannya, G20 telah merundingkan isu-isu penting seperti penanganan krisis
global pada 2008, pandemi Covid-19, hingga iklim.
Pendirian G20 tak terlepas dari kekecewaan komunitas
internasional terhadap kegagalan G7 atau kelompok negara maju yang terdiri atas
Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis dalam
mencari solusi dari permasalahan perekonomian global yang dihadapi saat itu.
Menurut situs Bank Indonesia, G20 awalnya diinisiasi oleh
anggota G7. G7 terdiri dari negara Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris,
dan Amerika Serikat dengan tujuan mewujudkan pertumbuhan global yang kuat,
berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.
Pembentukan G20 pada tahun 1999 timbul akibat kekecewaan
komunitas internasional terhadap kegagalan G7 dalam mengatasi permasalahan
perekonomian global saat itu. Pandangan yang mengemuka saat itu adalah
pentingnya negara-negara berpendapatan menengah serta memiliki pengaruh dalam
bidang ekonomi untuk diikutsertakan dalam perundingan.
Negara-negara anggota G20 terdiri dari:
1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Brasil
7. India
8. Indonesia
9. Inggris
10. Italia
11. Jepang
12. Jerman
13. Kanada
14. Meksiko
15. Republik Korea
16. Rusia
17. Perancis
18. Tiongkok
19. Turki
20. Uni Eropa
Dalam menghadapi permasalahan global, G20 melangsungkan tiga
agenda pertemuan. Agenda ini dimulai dari tingkat Kelompok Kerja, Pertemuan
Tingkat Menteri dan Deputi, dan diakhiri dengan Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT).
Pertemuan lain yang dilakukan oleh G20 adalah Kelompok Kerja
atau Working Groups. Kelompok Kerja beranggotakan para ahli dari negara G20 dan
menangani isu-isu spesifik yang terkait dengan agenda G20.
Pertemuan Tingkat Menteri dan Deputi diadakan di
masing-masing area fokus utama forum. Pada Finance Track, Ministerial Meetings
dihadiri oleh menteri keuangan dan gubernur bank sentral, yang disebut Finance
Ministers and Central Bank Governors Meetings (FMCBG).
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) adalah puncak dari proses
pertemuan G20, yaitu rapat tingkat kepala negara/pemerintahan.
Di tahun 2022, Indonesia berkesempatan memimpin G20 yang
akan dilangsungkan di Bali pada 14-15 November 2022. Mengusung tema
"Recover Together, Recover Stronger", Indonesia mengajak seluruh
dunia untuk bahu-membahu pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan
berkelanjutan.
2. Bentuk pengakuan atas status Indonesia sebagai salah satu
negara dengan perekonomian terbesar di dunia serta merepresentasikan negara
berkembang lainnya
3. Bernilai tambah bagi pemulihan Indonesia, baik dari sisi
aktivitas ekonomi maupun kepercayaan masyarakat domestik dan internasional.
4. Indonesia dapat mengorkestrasi agenda pembahasan pada G20
agar mendukung dan berdampak positif dalam pemulihan aktivitas perekonomian
Indonesia
5. Kesempatan menunjukkan kepemimpinan Indonesia di kancah
internasional, khususnya dalam pemulihan ekonomi global.
6. Membuat Indonesia menjadi salah satu fokus perhatian
dunia, khususnya bagi para pelaku ekonomi dan keuangan.
7. Pertemuan-pertemuan G20 di Indonesia juga menjadi sarana
untuk memperkenalkan pariwisata dan produk unggulan Indonesia kepada dunia
internasional, sehingga dapat turut menggerakkan ekonomi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar