Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi menjadi inklusif dan
berkelanjutan. Penyerapan anggaran pada 2024 akan didorong untuk lebih optimal
dan tepat sasaran untuk mencapai tujuannya.
APBN Tahun Anggaran 2024 telah disahkan melalui
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 pada tanggal 16 Oktober yang lalu. Dalam UU
tersebut pemerintah menargetkan pendapatan negara yang diperkirakan mencapai
Rp2.802.29 triliun dan belanja negara yang dianggarkan sebesar Rp3.325,12
triliun dengan angka defisit sebesar Rp522,83 triliun atau sekitar 2,29%
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Di sisi belanja negara, alokasi anggaran
terbagi menjadi anggaran Belanja Pemerintah Pusat dengan alokasi sebesar
Rp2.467,53 triliun serta anggaran Transfer ke Daerah yang dialokasikan sebesar
Rp857,59 triliun.
Anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk
mendukung tema kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2024 yaitu Mempercepat
Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Kebijakan belanja
pemerintah diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, penguatan
kualitas belanja (spending better), mendorong subsidi tepat sasaran, serta
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan penciptaan
lapangan pekerjaan.
Dalam rangka memastikan APBN 2024 dapat
menjalankan perannya, anggaran difokuskan untuk beberapa tema, seperti anggaran
pendidikan untuk meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing; anggaran
kesehatan untuk akselerasi penurunan stunting dan melanjutkan transformasi
sistem kesehatan; anggaran perlindungan sosial untuk mempercepat penurunan
kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.
Selanjutnya anggaran subsidi yang diarahkan
untuk stabilisasi harga, menjaga daya beli, dan mendukung Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM); anggaran infrastruktur untuk mendukung transformasi
ekonomi dan pemerataan pembangunan; anggaran ketahanan pangan untuk peningkatan
ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan; serta anggaran hukum dan Hak
Asasi Manusia (HAM) untuk dukungan pengamanan pemilu dan pembangunan Ibu Kota
Negara (IKN).
Di tengah kondisi ketidakpastian global mulai
dari krisis geopolitik yang masih berlanjut dan juga tren perlambatan
pertumbuhan ekonomi dunia yang berdampak pada turunnya permintaan global,
termasuk atas produk-produk Indonesia, pelaksanaan APBN Tahun 2024 akan penuh
dengan tantangan. APBN 2024 tetap harus mampu menjalankan peran shock absorber
untuk menahan efek guncangan ekonomi global serta menjadi penopang pertumbuhan
ekonomi domestik.
Keterlibatan Stakeholders
"Di tengah dinamika perekonomian dan
geopolitik global yang tidak stabil maka diperlukan kerja keras dan sinergi
seluruh stakeholders untuk mewujudkan anggaran belanja yang berkualitas
(spending better) sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat Indonesia," ungkap Direktur Jenderal
Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam keterangan
tertulis.
Dalam teori ekonomi permintaan agregat, belanja
pemerintah merupakan salah satu komponen dari PDB. Dengan demikian, penambahan
belanja pemerintah secara langsung akan berdampak menambah output ekonomi
Indonesia. Namun, lebih penting dari peran langsung tersebut adalah efek
multiplier dari belanja pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian.
Dalam konteks tersebut, akselerasi belanja
pemerintah menjadi penting agar manfaat APBN dapat dirasakan lebih cepat oleh
masyarakat. Untuk itu, akselerasi belanja negara harus dilakukan sejak awal
tahun anggaran dan pencapaian output sesuai dengan target yang ditetapkan harus
dikawal melalui beberapa strategi.
Pertama, meningkatkan kualitas perencanaan
kegiatan yang diikuti dengan disiplin dalam melaksanakan rencana tersebut.
Untuk melaksanakan APBN, setiap Kementerian Negara/Lembaga perlu untuk
merencanakan kegiatan yang diikuti dengan rencana penarikan dana dan pencapaian
output secara periodik. Rencana kegiatan dan terutama eksekusinya diharapkan
menyebar secara merata sepanjang tahun dan tidak menumpuk di akhir tahun.
Kedua, mempercepat proses pengadaan barang/jasa
(PBJ) pemerintah. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mempercepat pengadaan
antara lain adalah dengan melakukan seleksi penyedia barang/jasa sebelum DIPA
diterbitkan atau yang biasa disebut sebagai lelang dini. Hal tersebut dilakukan
agar pada awal tahun, kontrak telah siap dan kegiatan dapat segera
dilaksanakan. Selain itu Kementerian/Lembaga Negara juga diharapkan segera
melaksanakan PBJ yang tidak memerlukan mekanisme lelang, mengingat eksekusinya
lebih simpel dan tidak memerlukan proses yang panjang.
Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan
akurasi data penerima bantuan sosial serta akselerasi penyaluran belanja
bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak. Belanja bantuan sosial, sesuai
ketentuan diberikan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi
mereka dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, serta meningkatkan kemampuan
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Akurasi data penerima bantuan sosial ini
diperlukan untuk menjaga agar belanja pemerintah menjadi tepat sasaran. Selain
akurasi penerima, akselerasi penyaluran juga krusial agar daya beli masyarakat
yang berhak tetap terjaga sepanjang tahun.
Atas upaya akselerasi yang dilakukan oleh
seluruh Kementerian/Lembaga Negara tersebut, Kementerian Keuangan selalu
mendorong serta melakukan pemantauan dan evaluasi. Minimal sekali dalam setiap
triwulan dilakukan pertemuan one-on-one dengan Kementerian/Lembaga Negara untuk
mengidentifikasi kendala, menemukan solusi, serta merumuskan tindak lanjut atas
permasalahan dalam pelaksanaan APBN.
Selain itu, pengukuran atas kinerja pelaksanaan
anggaran juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, mendorong
akselerasi, memastikan terpenuhinya tata kelola pelaksanaan anggaran, serta
mendorong pencapaian output yang ditargetkan. Selanjutnya untuk mendukung
penggunaan produk dalam negeri, Kementerian Keuangan juga melakukan pengawalan
terhadap pencatatan informasi Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
(P3DN) atas belanja APBN.
Upaya akselerasi dan peningkatan kualitas
belanja juga dilakukan melalui simplifikasi berbagai proses bisnis pengelolaan
keuangan yang antara lain dilakukan melalui modernisasi dan digitalisasi
pelaksanaan anggaran. Upaya modernisasi dan digitalisasi ke depan akan terus
ditingkatkan dengan menciptakan ekosistem pengelolaan keuangan mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan keuangan dan
kinerja yang terpadu.
Berbagai inovasi dalam mensimplifikasi proses
bisnis pengelolaan keuangan tersebut diharapkan akan semakin mempermudah
Kementerian/Lembaga Negara dalam melaksanakan APBN sehingga fokus kinerja dapat
dialihkan ke pencapaian target kinerja kegiatan dan peningkatan kualitas belanja.
Kualitas belanja tidak sebatas diukur dengan tingginya tingkat
realisasi/penyerapan, tetapi juga ditunjukkan dengan sejauh mana belanja
pemerintah mampu menghasilkan output dan outcome yang ditetapkan.
Untuk mewujudkan belanja yang terakselerasi dan
tereksekusi secara merata dan berkualitas di sepanjang tahun tentunya
diperlukan sinergi dari seluruh stakeholders. Awareness dan komitmen
Kementerian/Lembaga Negara dalam melaksanakan belanja berkualitas serta inovasi
berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara oleh Kementerian Keuangan
menjadi krusial demi tercapainya APBN yang sehat, berkesinambungan, serta dapat
memberikan daya ungkit optimal terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan
masyarakat.
"APBN telah bekerja keras selama ini dan
akan terus bekerja keras pada tahun 2024 untuk menghadapi tantangan dinamika
ekonomi. APBN juga harus dapat menjadi instrumen transformasi ekonomi yang
inklusif dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Untuk dapat mewujudkannya, banyak
hal yang menjadi faktor penentu. Upaya menuju ke sana harus dilakukan secara
bersama-sama oleh berbagai pihak dan secara merata di seluruh wilayah
Indonesia. APBN juga harus dapat tetap dijaga kesehatannya sehingga dapat
digunakan sebagai instrumen agar cita-cita menyejahterakan rakyat adil dan
makmur dapat tercapai," tegas Astera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar