Majelis Ulama
Indonesia (MUI) bersama sejumlah tokoh lintas agama menyepakati tujuh poin untuk
mewujudkan pemilu damai 2024. Salah satu poinnya, menolak politisasi agama atau
penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan elektoral semata.
Komitmen
tersebut disepakati para tokoh agama dalam Fokus Group Discussion (FGD) untuk
merumuskan Strategi Dakwah dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada
Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di
Aula Buya Hamka MUI Pusat, Kamis (21/12/2023).
Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengatakan,
kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersatukan manhaj (metode) dakwah pada semua
agama dalam mempersatukan bangsa menjelang pemilu.
"Situasi menjelang pemilu ini cukup
menghawatirkan karena sudah mulai adanya gangguan terhadap kedamaian pemilu,
dan pintu masuk yang paling mudah untuk menciptakan gangguan terhadap pemilu
melalui narasi keagamaan atau politisasi agama.
Bahkan, kata Kiai Cholil, fenomena gangguan
melalui benturan internal umat beragama dan antarumat beragama mulai tampak.
Dengan kumpulnya tokoh-tokoh agama dan bersepakat dalam pemilu damai ini maka
potensi kerawanan sosial dapat diminimalisasi.
Hadir dalam FGD ini Sekretaris KWI Paulus C
Siswantoko, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa - Sabha Walaka -
PHDI Maylen TNI (Purn) Dr. Putu Sastra Winparta, Ketum MATAKIN Dr. Drs. Chandra
Setiawan, M.M., Ph.D, Sekretaris PGI Pdt. Jimmy Marcos Immanuel Sormin, dan
Ketum Permabudhi Prof. Dr. Philip Kuntjoro Widjaja.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Dr. KH. Ahmad
Zubaidi, MA menyampaikan, dalam kegiatan disepakati 7 poin sebagai komitmen tokoh-tokoh
agama dalam mendukung pemilu damai. "Ketujuh poin itu telah dideklarasikan
oleh 6 perwakilan tokoh agama sebagai komitmen bersama mengawal pemilu
damai," ucapnya.
Berikut ini tujuh poin yang disepakati para
tokoh lintas agama:
- Siap mendukung terselenggaranya kedamaian pada seluruh Proses Pemilu 2024
- Siap mengawal umat masing-masing untuk tidak terpancing oleh isu-isu provokatif yang dapat merusak kedamaian seluruh proses Pemilu 2024.
- Berkomitmen untuk mengawal umat masing-masing agar tidak melakukan politik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
- Berkomitmen menjadi contoh teladan bagi umat dalam membangun dan membina persaudaraan sebangsa dan setanah air.
- Membangun semangat toleransi yang tinggi antarpemeluk agama di Indonesia.
- Menolak politisasi agama atau penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan elektoral semata.
- Menyerukan agar umat masing-masing agama mengikuti proses pemilu dengan baik dan tidak golput.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar