Menteri PPN/Kepala Bappenas
Suharso Monoarfa mendampingi Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meluncurkan Rencana
Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 dan Sistem Informasi
Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6).
Sebagai platform terpadu percepatan pembangunan Papua, RIPPP 2022-2041 dan
SIPPP menjadi kompas pembangunan jangka panjang Wilayah Papua. “Ini adalah momentum
penting yang dapat menjadi bagian dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua
dan juga menjadi penentu bagi kemajuan Papua di masa yang akan datang.
Pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen
pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna
mengurangi ketimpangan antarwilayah,” ungkap Wapres Ma'ruf.
Ditetapkan melalui Peraturan
Presiden Nomor 24 Tahun 2023, RIPPP 2022–2041 mengusung visi “Terwujudnya Papua
Mandiri, Adil, dan Sejahtera”, dengan tiga misi, yaitu Papua Sehat, Papua
Cerdas, dan Papua Produktif. RIPPP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang menyatakan otonomi khusus
dilaksanakan berdasarkan rencana induk, dengan mengedepankan prinsip
pengelolaan keuangan, sementara SIPPP merupakan platform sistem informasi
terintegrasi dalam kerangka RIPPP yang akan terhubung dengan sistem informasi
lainnya dengan prinsip berbagi pakai data atau interoperabilitas. “Peluncuran
RIPPP 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. Dengan
diluncurkannya dokumen tersebut, kami memperkenalkan arah pembangunan jangka
panjang wilayah Papua. Kami berharap ini menjadi momen penting dalam mendorong
sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran, serta kolaborasi
pemerintah pusat, daerah, dan pelaku pembangunan lainnya dalam percepatan
pembangunan wilayah Papua,” papar Menteri Suharso.
Platform yang dikembangkan
Kementerian PPN/Bappenas bersama Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian
Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga
keselarasan perencanaan pembangunan ini akan menjadi sarana bagi Badan Pengarah
Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, kementerian, lembaga, daerah, dan
pelaku pembangunan untuk memantau percepatan pembangunan Papua mulai dari tahap
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan, evaluasi, dan
pengendalian. SIPPP menekankan prinsip sinergi perencanaan dan penganggaran,
serta sinergi antarsumber pendanaan.
Turut hadir dalam peluncuran
tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Pj. Gubernur Papua
Barat Daya Mohammad Musa'ad, Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, Pj.
Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo,
Pj. Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai, dan Pj. Gubernur Papua
Tengah Ribka Haluk. Acara peluncuran meliputi dialog interaktif Deputi Bidang
Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti dan tokoh
muda inspiratif Papua Michelle HorstLie dan Yafeth Wetipo yang membahas peran
strategis dan rencana pembangunan Wilayah Papua. Dialog ini juga turut
mengundang Pj. Gubernur Papua Pegunungan selaku Ketua Asosiasi Kepala Daerah
se-Tanah Papua Velix Vernando Wanggai, Anggota Badan Pengarah Papua Perwakilan
Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw, dan Wakil Duta Besar Australia untuk
Indonesia Gita Kamath.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar