Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan,
sampai saat ini pembagian dana Otsus ke kampung belum dilakukan karena masih di
tingkat distrik.
Tetapi Parson berharap dana
Otsus yang telah disalurkan ke distrik, bisa diterjemahkan kepala distrik untuk
membantu kampong. Khususnya dalam
pemberdayaan ekonomi dan SDA di kampung.
“Kita punya asumsi dana
Otsus yang ditransfer ke distrik tidak
hanya digunakan untuk distrik saja, tapi bisa digunakan untuk membantu
pengembangan Sumber Daya Alam di kampung, seperti potensi yang ada di kampung
bisa dibuatkan Bumkam, supaya hasil SDA di kampung bisa dikelola dengan
baik,”ucapnya.
Lanjutnya, Kepala Distrik bisa
melakukan koordinasi dengan pemerintah Kepala Kampung, bagaimana memanfaatkan SDA di kampung untuk
dikembangkan demi kebutuhan peningkatan ekonomi yang ada di kampung atau
wilayah distrik.
Hal yang harus dilakukan oleh
pemerintah tingkat distrik adalah menyatukan persepsi dan saling sinergi dengan
kepala kampung, bagaimana memanfaatkan dana Otsus dan dana kampung untuk
pengembangan perekonomian masyarakat kampung, pembangunan infrastruktur dan
pelayanan lainnya.
Oleh karena itu, Kepala
Distrik dan Kepala Kampung harus sama-sama saling sinergi dan berkolaborasi
untuk kemajuan di Kabupaten Jayapura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar