Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang digelar oleh
Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi (Kemendesa
PDTT) RI, diharapkan menjadi solusi terbaik dalam melakukan percepatan
pembangunan di tanah Papua, khususnya dan secara umum percepatan pembangunan
daerah tertinggal. Rakornas yang digelar di kantor Bupati Jayawijaya, Provinsi
Papua Pegunungan itu, dihadiri oleh Pejabat pemerintahan dari 6 Provinsi di
tanah Papua, para Bupati, unsur fokopimda, MRP, dan beberapa tokoh adat.
Mentri Desa PDTT, Abdul Halim
Iskandar mengatakan, dipilihnya Provinsi Papua Pegunungan pada Rakornas
tersebut, karena dianggap sangat strategis untuk membicarakan Percepatan
Pembangunan Daerah Tertinggal di tanah Papua. Menurutnya, dalam mendorong percepatan
pembangunan daerah tertinggal, harus dilakukan semaksimal mungkin, dengan
membangun kolaborasi antar Kementrian dan Lembaga.
“Kenapa kita tidak buat
Rakornas percepatan pembangunan daerah tertinggal di Jakarta, alasannya karena,
masa kita bicara kemiskinan tapi bicaranya di hotel di Jakarta. Sama halnya
dengan lagu Iwan Fals Ethopia yang bercerita tentang kelaparan, apa iya kita
bicara tentang kelaparan itu di meja makan, kan sangat tidak mungkin,” kata
Abdul Halim Iskandar, di kantor Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan,
Rabu (17/7/2024).
“Karena ini permasalahan yang
sudah cukup lama dan butuh untuk segera ditangani dengan serius, maka
kolaborasi antar kementrian dan lembaga adalah sebuah keniscayaan yang tidak
bisa tidak harus dilakukan,” tambahnya.
Diaharapkan, dalam Rakornas
yang akan berlangsung hingga 19 Juli 2024, akan banyak berbicara mengenai diksi
daerah tertinggal. Sehingga dalam masa transisi pemerintahan Presiden Joko
Widodo saat ini, diksi tersebut sudah bisa dipostifkan.
“Saya yakin tim transisi Pak
Prabowo sudah membicarakn hal itu, bagi saya dimanapun kelembagaannya tidak
penting, apakah itu dibawah Kementrian Desa ataukah dibawahi langsung oleh
Presiden, yang penting segera kita selesaikan urusan daerah di Indonesia Timur,
yang selama ini masih mengalami kesenjangan dengan daerah daerah di barat
utamanya di Jawa,” kata Abdul Halim Iskandar.
Rakornas percepatan
pembangunan daerah tertinggal, adalah ‘PR’ bersama agar pembangunan yang
berkeadilan dapat segera di implementasikan dengan baik. “Saya selalu mengajak
kepada kita semua untuk mengingatkan partisipasi masyarakat utamanya dalam
memahami permasalahan yang sedang dialami,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar