Sabtu, 20 Juli 2024

Rakornas PPDT Diharapkan Jadi Solusi Percepatan Pembangunan Papua

 

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang digelar oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) RI, diharapkan menjadi solusi terbaik dalam melakukan percepatan pembangunan di tanah Papua, khususnya dan secara umum percepatan pembangunan daerah tertinggal. Rakornas yang digelar di kantor Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan itu, dihadiri oleh Pejabat pemerintahan dari 6 Provinsi di tanah Papua, para Bupati, unsur fokopimda, MRP, dan beberapa tokoh adat.

 

Mentri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dipilihnya Provinsi Papua Pegunungan pada Rakornas tersebut, karena dianggap sangat strategis untuk membicarakan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di tanah Papua. Menurutnya, dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, harus dilakukan semaksimal mungkin, dengan membangun kolaborasi antar Kementrian dan Lembaga.

 

“Kenapa kita tidak buat Rakornas percepatan pembangunan daerah tertinggal di Jakarta, alasannya karena, masa kita bicara kemiskinan tapi bicaranya di hotel di Jakarta. Sama halnya dengan lagu Iwan Fals Ethopia yang bercerita tentang kelaparan, apa iya kita bicara tentang kelaparan itu di meja makan, kan sangat tidak mungkin,” kata Abdul Halim Iskandar, di kantor Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (17/7/2024).

 

“Karena ini permasalahan yang sudah cukup lama dan butuh untuk segera ditangani dengan serius, maka kolaborasi antar kementrian dan lembaga adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa tidak harus dilakukan,” tambahnya.

 

Diaharapkan, dalam Rakornas yang akan berlangsung hingga 19 Juli 2024, akan banyak berbicara mengenai diksi daerah tertinggal. Sehingga dalam masa transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini, diksi tersebut sudah bisa dipostifkan.

 

“Saya yakin tim transisi Pak Prabowo sudah membicarakn hal itu, bagi saya dimanapun kelembagaannya tidak penting, apakah itu dibawah Kementrian Desa ataukah dibawahi langsung oleh Presiden, yang penting segera kita selesaikan urusan daerah di Indonesia Timur, yang selama ini masih mengalami kesenjangan dengan daerah daerah di barat utamanya di Jawa,” kata Abdul Halim Iskandar.

 

Rakornas percepatan pembangunan daerah tertinggal, adalah ‘PR’ bersama agar pembangunan yang berkeadilan dapat segera di implementasikan dengan baik. “Saya selalu mengajak kepada kita semua untuk mengingatkan partisipasi masyarakat utamanya dalam memahami permasalahan yang sedang dialami,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar