Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Parsadaan Harahap, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno hadir pada agenda Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Kemendagri dan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (15/5/2024).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung beragendakan pembahasan Rancangan Peraturan KPU terkait Pilkada 2024, dan Evaluasi Pemilu 2024. Di sesi pertama pembahasan Rancangan Peraturan KPU terkait Pilkada 2024, Hasyim memaparkan isu-isu strategis dalam rancangan Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pada sesi kedua terkait evaluasi Pemilu 2024, Hasyim menyampaikan terima kasih atas catatan-catatan yang telah diberikan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, yang jika dibuat skema terdapat 3 poin besar, yaitu berkaitan sistem pemilu, proses pemilu dan manajemen pemilu. Khusus untuk sistem pemilu, tentu menjadi ranah pembuat UU, sehingga KPU akan fokus melakukan evaluasi pada proses pemilu dan manajemen pemilu, baik di KPU, KPU Provinsi, hingga ke KPU Kabupaten/Kota. Hasil evaluasi ini nantinya akan dirumuskan dan disampaikan ke DPR dan pemerintah.
RDP kali ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain:
- Komisi II DPR RI memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat indonesia, juga kepada pemerintah, Penyelenggara Pemilu, Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia, yang telah ikut serta mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 secara Umum, Berlangsung Aman, Tertib dan Damai.
- Komisi II DPR RI ikut prihatin dan berbela sungkawa terhadap masih adanya korban meninggal dunia bagi para penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Kita semua mendoakan InsyaAllah mereka semua mati syahid dan mendapatkan tempat yang terbaik disisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa sebagai Pejuang Demokrasi Indonesia.
- Mencermati Pelaksanaan Pemilu 2024 yang banyak sekali hal hal yang perlu disempurnakan, sebagai bangsa yang besar dan ingin terus maju kedepan, Komisi II DPR RI mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan menyempurnakan Sistem Pemilu melalui revisi berbagai Peraturan Perundang-undangannya yang berkaitan dengan pemilu dan sistem politik yang ada. Komisi II DPR mengusulkan waktu yang tepat melakukan upaya tersebut di awal Periode 2024-2029.
- Mengikuti Perkembangan Penyelenggara Pemilu 2024 yang telah berjalan dan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 yang akan datang secara khusus Komisi II DPR RI menilai perlu memberikan cacatan terhadap Penyelenggara Pemilu yang akan datang, harus ada evaluasi dan dipastikan kedepan harus lahir para penyelenggara Pemilu yang berintegritas, memiliki kapasitas kepemiluan yang baik, profesional, serta bertanggung jawab dan bekerja hanya untuk dan tidak ada kepentingan lain di atas kepentingan bangsa dan negara.
Turut hadir, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Ketua dan Anggota Bawaslu, Ketua dan Anggota DKPP, serta Plh. Dirjen Polpum Kemendagri, Togap Simangunsong. (tim humas kpu/foto : hilvan/ed diR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar