Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap ada 1.953 laporan dan 734 temuan
pelanggaran selama Pemilu 2024 lalu.
"Ini
semua kita breakdown jenis pelanggarannya ya. Ada 87 pelanggaran administrasi,
311 kode etik, serta 133 temuan pidana yang sudah inkrah dan 191 pelanggaran
hukum lainnya 191," kata Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam keterangannya,
Jumat (21/6/2024).
Puadi
menjelaskan proses pemilu kali ini merupakan agenda elektoral yang paling
besar, paling rumit, dan paling kompleks sepanjang sejarah pemilihan di
Indonesia.
Kompleksitas
pemilihan, kata Puadi, disebabkan karena penyelenggaraan pemilihan dilakukan di
tahun yang sama dengan penyelenggaraan pemilu meskipun tanggal pemungutan
suaranya berbeda.
Sehingga
dari sisi teknis, membutuhkan banyak pengawas dalam setiap tahapan pemilihan.
Sebab
di satu sisi juga bakal ada potensi persoalan serupa yang bakal dihadapi antara
pemilu dan pilkada karena regulasi pemilihan tidak mengalami perubahan.
Sehingga
ia berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat semakin mengeratkan kerja
sama jelang Pilkada 2024.
Bahkan
dia pun mengajak mahasiswa dapat aktif menjaga demokrasi bangsa dengan cara
melakukan pengawasan pada lingkungan di sekitarnya misalnya kampus dan rumah.
"Bawaslu
fokus dalam pencegahan, maka penting untuk seluruh aspek masyarakat dapat
bekerja sama ikut mengawasi dari yang terdekat misal lingkungan
masing-masing," tuturnya.
Sebagaimana
diketahui, Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari lalu dan pada 27 November
mendatang bakal dilanjutkan dengan Pilkada 2024.
Dalam
rentang waktu itu juga proses lainnya berjalan beririsan mulai dari perkara
hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan legislatif, tahapan pilkada mulai dari
perekrutan petugas ad hoc hingga proses pendaftaran yang panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar